Jumat, 22 Maret 2013

Hadis Mutawatir



PENDAHULUAN

1.      Hadis Mutawatir
a.      Pengertian Mutawatir
Mutawatir menurut bahasa berarti mutatabi yakni sesuatu yang datang berikut dengan kita atau yang beriringan-iringan antara satu dengan lainnya tanpa ada jaraknya.[1]
Adapun pengertian hadis mutawatir menurut istilah, terdapat beberapa formulasi definisi, antara lain sebagai berikut :
Artinya :
Hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah besar orang yang menurut adapt mustahil mereka bersepakat terlebih dahhulu untuk berdusta
      Hadis yang diriwayatkan berdasarkan pengamatan pancaindra orang banyak yang menurut adat kebiasaan mustahil untuk berbuat dusta
b.      Syarat-syarat Hadis Mutawatir
Suatu hadis dapat ditetapkan sebagai hadis mutawatir bila memenuhi syarat-syarat berikut ini :
  1. Diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi
Hadis mutawatir harus diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi yang membawa keyakinan bahwa mereka itu tidak bersepakat untuk berdusta. Mengenai masalah ini, para ulama berbeda pendapat. Ada yang menetapkan jumlah tertentu dan ada yang tidak menetapkannya. Menurut ulama yang tidak mengisyaratkan jumlah tertentu, mereka menegaskan bahwa yang penting dengan jumlah itu, menurut adapt, dapat memberikan keyakinan terhadap apa yang diberikan dan mustahil mereka sepakat untuk berdusta. Sedangkan menurut ulama yang menetapkan jumlah tertentu, mereka masih berselisih mengenai jumlahnya.
Al-Qadi AL-Baqillani menetapkan bahwa jumlah perawi hadis mutawatir sekurang-kurangnya 5 orang. Astikhary menetapkan bahwa yang paling baik minimal 10 orang.
Sebagian ulama menetapkan sekurang-kurangnya 20 orang sesuai dengan firman Allah SWT, dalam surat Al-Anfal ayat 65.
Ada juga yang mengatakan bahwa jumlah perawi yang diperlukan dalam hadis mutawatir miniml 40 orang.
Selain pendapat tersebut, ada juga yang menetapkan jumlah perawi dalam hadis mutawatir sebanyak 70.
Penentuan jumlah tertentu sebagaimana disebutkan di atas, sebetulnya bukan merupakan hal prinsip sebab persoalan pokok yang dijadikan ukuran bukan terbatas pada jumlah, tetapi diukur pada tercapainya (Ilmu Daruri. Sekalipun jumlah perawinya tidak banyak adalkan telah memberikan keyakinan bahwa berita yang mereka sampai itu benar, maka dapat dimasukkan sebagai hadis mutawatir.
  1. Adanya keseimbangan antarperawi pada Thabaqat (lapisan pertama dengan Thabaqat berikutnya
Jumlah perawi hadis mutawatir, antara thabawat dengan tahabaqat lainnya harus seimbang. Dengan demikian, bila suatu hadis diriwayatkan oleh dua puluh orang sahabat, kemudian diterima oleh sepuluh tabi’in, tidak dapat digolongan sebagai hadis mutawatir, sebab jumlah perawinya tidak seimbang antara thabaqat pertama dengan thabaqat seterusnya.
  1. Berdasarkan tanggapan pancaindra
Berita yang disampaikan oleh perawi tersebut harus berdasarkan tanggapan pancaindra. Artinya bahwa berita yang mereka sampaikan itu harus benar-benar merupakan hasil pendengaran atau penglihatan sendiri. Dengan demikian, bila berita itu merupakan hasil renungan, pemikiran atau rangkuman dari suatu peristiwa lain ataupun hasil istinbat dari dalil yang lain, maka tidak dapat dikatakan hadis mutawatir.
c.       Pembagian Hadis Mutawatir
Menurut sebagian ulama, hadis mutawatir itu terbagi menjadi dua, yaitu mutawatir lafzhi dan mutawatir ma’nawi. Sebagian ulama lainnya membaginya menjadi tig, yakni hadis mutawatir lafzhi maknawi, dan amali.
Yang dimaksud dengan mutawatir lafzhi adalah : Hadis yang mutawatir periwayatannya dengan satu redaksi yang sama atau hadis yang mutawatir lafal dan maknanya.[2]
Contoh hadis mutawatir lafzhi adalah sabda Rasulullah SAW :
“Barang siapa berbuat dusta terhadap diriku (yang mengatakan sesuatu yang tiada aku katakana atau aku kerjakan), hendaklah ia menempati neraka”.
Adapun yang dimaksud dengan hadis mutawatir ma’nawi adalah : hadis yang maknanya mutawatir , tetapi lafalnya tidak.
Abu bakar as-Sututi mendefinisikan sebagai berikut :
أَنْ يَنْقِلَ جَمَاعَةٌ يَسْتَحِيْلُ تَوَاطُؤُهُمْ عَلَى الْكَذِبِ وَقَائِعَ مُخْتَلِفَةً تَشْتَرِكُ فىِ أَمْرٍ
Artinya :
“Hadis yang dinukilkan oleh sejumlah orang yang menurut adat mustahil mereka sepakat berdusta atas kejadian yang berbeda, tetapi bertemu pada titk persamaa”.
Misalnya, seseorang meriwayatkan bahwa Hatim memberikan seekor unta kepada seorang laki-laki. Sementara yang lain meriwayatkan bahwa Hatim memberikan seekor kuda kepada seorang laki-laki, dan yang lainnya lagi mengatakan bahwa Hatim memberikan beberapa dinar kepada seorang laki-laki, demikian seterusnya.
Adapun yang dimaksud dengan hadis mutawatir amali adalah : Sesuatu yang diketahui dengan mudah bahwa dia termasuk urusan agama dan telah mutawatir antara umat Islam bahwa Nabi Muhammad SAW, mengerakannya, menyuruhnya, atau selain dari itu. Dan pengertian ini sesuai dengan tar if ijma.
d.      Faedah Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir memberikan faedah ilmu dharuri, yakni suatu keharusan untuk menreima dan mengamalkannya sesuai dengan yang diberitakan oleh hadis mutawatir tersebut, hingga membawa pada keyakinan yang qaht’i (pasti).
2.      Hadis Ahad
a.      Pengertian Hadis Ahad
Kata ahad atau wahid berdasarkan segi bahasa berarti satu, mak khabar ahad atau khabar wahid suatu berita yang disampaikan oleh satu orang.
Jumlah perawinya tidak sebanyak jumlah perawi hadis mutawatir, baik perawinya itu satu, dua, tiga, empat, lima, dan seterusnya yang memberikan pengertian bahwa jumlah perawi tersebut tidak mencapai jumlah perawi hadis mutawatir.        
b.      Pembagian Hadis Ahad
Para ualam membagi hadis ahad menjadi dua, yaitu masyhur dan ghair masyhur dengankan, ghair masyhur terbagi lagi menjadi dua, yaitu aziz dan gharib.
  1. Hadis Masyhur
Masyhur menurut bahasa ialah la-intisyar wa az-suyu’ (sesuatu yang sudah tersebar dan popular). Adapun menurut istilah terdapat beberap definisi, antara lain :
Hadis yang diriwayatkan dari sahabat, tetapi bilangannya tidak mencapai ukuran bilang mutawatir, kemudian baru mutawatir setelah sabahat dan demikian pula setelah mereka.
Hadis ini dinamakan masyhur karena telah tersebar luas di kalangan masyarakat. Ada ulama yang memasukkan seluruh hadis yang telah popular dalam masyarakat, sekalipun tidak mempunyai sanad sama sekali, baik bersatatus sahih atau dhaif ke dalam hadis mansyur.
Hadis masyhur ini ada yang status sahih, hasan, dan dhaif. Yang dimaksud dengan hadis masyhur sahih adalah hadis masyhur yang telah memenuhi ketentuan-ketentuan hadis sahih, baik pada sanad maupun mata-nya.
Adapun yang dimaksud dengan hadis mashyur hasan adalah hadis masyhur yang telah memenuhi ketentuan-ketentuan hadis, hasan, baik mengenai sanad maupun matan-nya.
Adapun yang dimaksud dengan hadis masyhur dhaif adalah hadis masyhur yang tidak memenuhi syarat-syarat hadis sahih dan hasan, baik pada sanad maupun pada matan-nya.
Macam-macam Masyhur
Hadis masyhur dapat digolongkan dalam beberapa bagian di bawah ini :
1.      Masyhur di kalangan ahli hadis.
2.      Masyhur di kalangan ulama ahli hadis
3.      Masyhur di kalangan ulama ahli fiqih
4.      Masyhur di kalangan ulama ahli ushul fiqih
5.      Masyhur di kalangan ahli sufi
6.      Masyhur di kalagan ulama-ualam Arab
2.      Hadis Ghair Masyhur
Para ulama ahli hadis menggolongkan hadis ghair masyhur menjadi aziz dan gharib.
  1. Hadis Aziz
Kata iziz berasal dari azza – ya’izzu yang berarti ia yakadu yujadu atau qalla wanadar (sedikit atau jarang adanya) atau berasal dari azza-nya’azzu berarti qawiya (kuat).
Hadis yang perawinya kurang dari dua orang dalam semua thabaqat sanad. Ada juga yang mengatakan bahwa hadis aziz adalah hadis diriwayatkan oleh dua atau tiga orang perawi.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu hadis dikatakan hadis aziz bukan saja karena diriwayatkan oleh dua orang rawi pada setiap thabaqat, yakni sejak dari thabaqat pertama sampai thabaqat terakhir, tetapi juga bila dalam salah satu thabaqat didapati dua ornag perawi.

Contoh hadis aziz adalah :
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ نَفْسِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ. (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :
“Tidaklah beriman seseorang di antara kamu, hingga aku lebih dicintai dari pada dirinya, orang tunya, anaknya, dan semua manusia”.
Hadis aziz ada yang sahihi sahih, hasan, dan dhaif bergantung pada terpenuhi atau tidaknya ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan sahih, hasan, dan dhaif.
  1. Hadis Gharib
Gharib menurut bahsa berarti al-munfarid (menyendiri) atau al-ba’id an aqaribihi (jauh dari kerabatnya).
Ulama ahli hadis mendefinisikan hadis gharib sebagai berikut :
“Hadis yang diriwayatkan oleh seornag perawi yang menyendiri dalam meriwayatkannya, baik yang menyendiri itu imamnya maupun selainya.”
Ada juga yang mengatakan bahwa hdis gharib adlah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang menyendiri dalam periwayatannya, tanpa ada orang lain yang meriwayatkan.
Dilihat dari bentuk penyendirian perawi seperti yang dimaksud di atas, maka hadis dapat digolongkan menjadi dua, yaitu gharib mutlak dan gharib nisbi.
Dikategorikan sebagai gharib mutlak apabila penyendirian itu mengenai personalianya, sekalipun penyendirian tersebut hanya terdapat dalam satu thabaqat. Penyendirian hadis gharib mutlak ini harus berpangkal di tempat ashlu sanaa, tabi’in, bukan sahabat, sebab yang menjadi tujuan memperbincangan penyendirian perawi dalam hadis gharib di sini ialah untuk menetapkan apakah periwayatannya dapat diterima atau ditolak. Sedangkan mengenai sahabat tidak perlu diperbincangkan, sebab secara umum dna telah diakui oleh jumhur ulama ahli hadis bahwa keadilan sahabat-sahabat tidak perlu diragukan lagi.
Adapun hadis gharib yang tegolong pada gharib nisbi adalah apabila penyendiriannya itu mengenai sifat atau keadan tertentu dari seorang perawi. Penyendirian seorang rwi seperti ini, biasa terjadi berkaitan dengan keadilan dan kedhabitan (kesiqahan) perwi atau mengenai tempat tinggal atau kota tertentu.





[1] Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumi, AL-Nusbah Al-Munir fi Garib Asy-Syarh Al-Kabir li Ar-Rafi’I, Juz II, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, Neirut, 1398 H/1978 M, Hlm. 321. 
[2] Hasbi As-Siddiqie, Pokok-Pokok Ilmu Dirasah Hadis, Jilid I, Bulan Bintang, Jakarta, 1987, hlm. 61.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda adalah motifasi bagi saya, agar saya bisa lebih baik..

print this page Print halaman ini .......................................